News Room, Sabtu ( 16/10 ) Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep meminta pelaksanaan pembangunan Balai Desa bisa selesai hingga akhir tahun, meski bantuan pembangunan Balai Desa itu sifatnya hanya berupa bantuan hibah. Ketua Komisi A DPRD Sumenep, H. Abrori Manan mengatakan, 25 Desa penerima program pembangunan Balai Desa memang diharapkan untuk menyelesaikan pelaksanaan program itu tidak melampaui tahun anggaran, namun realisasi pembangunannya bisa selesai hingga akhir tahun ini. Untuk itu pihaknya berharap Desa berupaya mencari dana tambahan untuk pembangunan Balai Desa, mengingat besaran bantuan dari Pemerintah Kabupaten Sumenep memang sangat minim untuk pembangunan Balai Desa. ”Jujur saja, anggaran dana yang dialokasikan di APBD untuk pembangunan Balai Desa memang sangat tidak layak, oleh kerena itu kami harapkan Kepala Desa bisa mencari tambahan dana itu melalui swadaya masyarakat atau memanfaatkan dana ADD atau APBD yang lainnya untuk tambahan dana pembangunan Balai Desa tersebut, seperti yang dilakukan oleh Desa yang lainnya,”tegasnya. H. Abrori menyatakan, akibat masih banyaknya Desa yang belum memiliki bangunan Balai Desa, pihaknya bersama instansi terkiat merencanakan untuk kembali mengalokasikan pembangunan Balai Desa pada tahun 2011, dengan catatan menyesuaikan dengan kekuatan anggaran dana APBD. Sementara itu, alokasi pembangunan Balai Desa pada APBD melalui perubahan anggaran 2010 sebesar Rp. 1.250.000.000,00 untuk 25 Desa yang tersebar di 18 Kecamatan daratan dan kepulauan. Masing-masing Desa untuk program pembangunan Balai Desa ini akan menerima kucuran dana sebesar Rp. 50 juta. ( Yasik, Esha )