News Room, Kamis (09/12) Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Sumenep 2011, di empat komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dilakukan selama 7 hari. Ketua DPRD Sumenep KH Imam Khasyim mengatakan, sesuai dengan agenda ketetapan badan musyawarah (banmus) DPRD Sumenep, jadwal pembahasan RAPBD 2011 ditingkat komisi dimulai sejak tanggal 9 hingga 15 Desember. Pihaknya berharap komisi dan SKPD dalam pembahasan RAPBD tidak menambah pagu anggaran sesuai dengan ketetapan yang ada, bahkan yang terpenting pembahasan RAPBD di komisi itu, harus selesai sesuai dengan jadwal pada tanggal 20 Desember 2010. ”Kami harapkan pembahasan dikomisi ini bisa selesai tepat waktu tanggal 15 /12 , itu dilakukan agar pengesahannya tidak molor bisa dilaksanakan pada tanggal 20 Desember 2010. Sebab untuk menghidari adanaya sanksi dari pemerintah pusat jika pengesahan APBD tidak selesai hingg akhir tahun ini.”tegasnya. KH Imam Khasyim menyatakan, meskipun waktunya sangat terbatas selama tujuh hari, namun pihaknya optimis pembahasan RAPBD 2011 di komisi-komisi selesai tepat waktu. Dengan catatan apabila pembahasanya oleh komisi bersama SKPD konterpatnya dalam pembahasan penyusuann program dilaksnakan secara maraton baik siang hari hingga malam hari. ”Kalau pembahasannya dilakukan secara optimal dan maraton mulai siang hingga malam hari tentunya pembahasan RAPBD dikomisi DPRD Sumenep selesai tanggal 15 Desember.”ungkapnya. (Yasik,Y02K)