Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 10-07-2006
  • 507 Kali

PEMBAGIAN DISTRIBUSI BBM KE KEPULAUAN DI SPBU KURANG FLEKSIBEL

Sumenep-Kominfo News Room : Himbauan mengenai pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) ke wilayah Kepulauan dengan melakukan pemetakan di masing-masing SPBU yang tertuang dalam Surat Edaran Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE, MM Nomor 541 tertanggal 26 Juni 2006, ternyata mendapat sorotan dari masing-masing SPBU di Sumenep. Seperti halnya yang dilontarkan Direktur Wira Usaha Sumekar, Agus Suryawan. Ia menilai, pemetakan pendistribusian BBM ke kepulauan itu kurang efektif. Karena, hal itu akan mengurangi pelayanan terhadap konsumen yang berada di wilayah kota. Padahal selama ini pendistribusian BBM ke kepulauan berjalan lancar dan tidak ada masalah. Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Sumenep, H. Achmad Sadik, S.Sos menuturkan, pembagian pendistribusian BBM ke kepulauan di masing-masing SPBU itu dilakukan, tidak lain untuk menghindari adanya pembelian besar-besaran disalah satu SPBU, sehingga, terjadi kekosongan di salah satu SPBU. Artinya, pembagian pendistribusian BBM di SPBU itu biar ada pemerataan pendistribusian BBM. H. Achmad Sadik menandaskan, dalam pendistribusian BBM ini, pihaknya memberikan kelonggaran bagi SPBU yang kehabisan BBM jenis premium, untuk tidak memberikan BBM kepada pembeli dari kepulauan, dengan catatan memberikan surat rekomendasi, bahwa BBM di SPBU tersebut sudah habis, sehingga pedagang BBM kepulauan bisa membeli BBM di SPBU lainnya sesuai dengan ketentuan yang ada. H. Achmad Sadik memaparkan, sesuai dengan Surat Edaran dari Bupati, untuk SPBU yang berada di Desa Gedungan hanya melayani pedagang dari Kecamatan Gili-genting dan Ra’as, kemudian SPBU Pemerintah Kabupaten Sumenep hanya melayani Kecamatan Talango, Gayam dan Nong-gunong, SPBU Kolor melayani Kecamatan Masalembu, SPBU Pamolokan hanya melayani pedagang dari Kecamatan Sapeken, dan SPBU Paberasan hanya berhak melayani pedagang dari Kecamatan Arjasa dan Kangayan. ( Nita, Esha )