News Room, Sabtu ( 01/08 ) Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perkotaan dan pedesaan tahun 2009 yang mampu melunasi 100 persen sebelum jatuh tempo hanya 3 Kecamatan. Kecamatan yang melunasi PBB itu mayoritas dari kepulauan, yakni Kecamatan Sapaken, disusul Kecamatan Kangayan dan Kecamatan Giligenting. Camat Sapeken, Ainur Rasyid, S.Sos mengatakan, keberhasilan melunasi PBB itu tidak terlepas dari peran aktif Perangkat Desa yang selalu memotivasi masyarakat untuk membayar PBB. Langkah Kecamatan untuk meningkatkan kinerja Perangkat Desa setiap melakukan penarikan pada masyarakat wajib pajak, dengan melakukan rapat koordinasi bersama dengan Kepala Desa dan perangkatnya. ’’Kami memang menghimbau Kepala Desa dan perangkatnya harus proaktif membangun kesadaran dan memungut PPB pada masyarakat, sebab bagaimanapun juga PBB ini merupakan tangung jawab Kepala Desa. Bahkan meminta hasil penarikan PBB itu disetorkan setiap minggu,â€Âtegasnya. Ainur Rasyid menyatakan, pihaknya bersama perangkat Desa berkomitmen untuk pelunasan PPB itu tidak sampai waktu jatuh tempo, yakni pada bulan September 2009. Sementara pagu PBB Kecamatan Sapeken sebesar Rp. 85 juta lebih, Kecamatan Kangayan Rp. 69 juta lebih, dan Kecamatan Giligenting sebesar Rp. 63 juta lebih. ( Yasik, Esha )