News Room, Rabu ( 20/11 ) Camat Kota Sumenep, Drs. H. Mohammad Junaidi, M.Si mengatakan, pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sampai bulan Oktober 2013 mencapai 37 persen, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kepala Desa/Lurah, Sekretaris Desa/Kelurahan untuk meningkatkan pembayaran PBB. H. Junaidi menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar PBB-nya segera dilunasi, sehingga pembangunan di Kabupaten Sumenep akan meningkat. Selanjutnya persoalan yang menghambat, diantaranya persoalan subyek pajak yang tidak diketahui, sebab mereka berada di luar daerah dan pendataan subyek pajak yang semrawut. ( JuP-01, Fer )