Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 04-03-2008
  • 476 Kali

Pelayanan Masyarakat Tidak Lagi Di Rumah Kades

News Room, Senin ( 03/03 ) Dengan selesainya pembangunan Balai Desa Pakamban Laok Kecamatan Pragaan, maka pelayanan administrasi untuk masyarakat Desa Pakamban Laok tidak lagi dilakukan di rumah Kepala Desa. Hal itu ditegaskan oleh Kepala Desa Pakamban Laok, Moh. Imam, S.Pd saat ditemui reporter News Room, Senin pagi tadi (01/03) di ruang kerjanya. Imam menegaskan, segala bentuk pelayanan kepada masyarakat tidak akan dilayani di rumahnya untuk alasan apapun. Dengan tegas pula ia mengatakan, bahwa seluruh Perangkat Desa harus mulai aktif hari ini. Dengan demikian Kantor Desa benar-benar akan berfungsi sebagai pusat pemerintahan desa. Menurut Imam, hari kerja kantornya sama seperti kantor-kantor pemerintahan umumnya, yaitu lima hari kerja mulai hari Senin sampai Jum’at. Namun, Imam mengatakan bahwa pihaknya tetap memberikan kelonggaran, bahwa pelayanan tetap akan dibuka pada hari Sabtu dan Minggu untuk keperluan masyarakat yang sangat mendesak. ( JuP-27, Soek )