Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 12-12-2011
  • 493 Kali

Pelayanan Dinas Pendukcapil Terhadap Masyarakat Dasuk

News Room, Senin ( 12/12 ) Dalam rangka mempercepat kepemilikan akte kelahiran dan pencapaian Rencana Strategis (Renstra) 2011, Senin tadi (12/12) dilaksanakan tentang pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sumenep kepada masyarakat Kecamatan Dasuk. Kepala UPT kependudukan dan Cacatan Sipil Kecamatan Dasuk, Abu Hasan, S.Sos, mulai minggu yang lalu telah menindak lanjuti instruksi Bupati Sumenep Nomor 01 tahun 2011 melaksanakan sosialisasi kepada Kepala Desa, dan tokoh masyarakat se Kecamatan Dasuk, tentang pelayanan pencatatan kelahiran bagi anak yang baru lahir, setelah Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006. Sementara itu Ketua Tim Pelayanan Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sumenep, Drs. H. Fajar Ansori, Kepala Bidang Dokumentasi dan kependudukan memberikan pelayanan kepada masyarakat Dasuk telah mencapai sebagai berikut, Kartu Keluarga sebanyak 248, Akte kelahiran sebanyak 564 dan KTP sebanyak 144. ( JuP-07, Yo2K )