Sumenep-Infokom News Room : Tingginya tunggakan yang belum diselesaikan para pelanggan listrik, membuat PLN Ranting Sumenep akan melakukan tindakan tegas dengan memutuskan aliran listrik bagi pelanggan yang menunggak. Demikian diungkapkan Kepala PT. PLN (Persero) Ranting Sumenep, Kiemas Hamidi, Rabu (07/09). Ditegaskan, bahwa pemutusan harus dilakukan, mengingat kerugian dari tunggakan tersebut mencapai Rp. 1,1 milyar, dan kerugian itu akibat pelanggan listrik yang tidak membayar antara 5 hingga 9 bulan. Adapun tunggakan terbesar terjadi di wilayah Kecamatan Guluk-guluk. Ditambahkan, sebenarnya pihaknya sudah memberikan peringatan kepada pelanggan listrik yang menunggak. Namun hal itu tidak diindahkan, sehingga pihaknya terpaksa mengambil jalan pintas dengan pemutusan yang akan dilakukan pada Senin, 12 September 2005 nanti dengan dilakukan operasi gabungan dengan PT. PLN Cabang Pamekasan dan aparat Kepolisian demi keamanan dan lancarnya operasi pemutusan. Dijelaskan pula bahwa pemutusan secara massal itu akan dilakukan bertahap. Untuk bulan September ini, pemutusan akan dilakukan di wilayah Kecamatan Kota, Kalianget, dan Gapura. Untuk bulan Oktober, pemutusan dilakukan di daerah Lenteng, Batuan, Ganding dan Guluk-guluk. Bulan Nopember, pemutusan akan dilakukan di Batang-batang, Dungkek dan Kota. Sedangkan untuk pemutusan bulan Desember, dilakukan di daerah Kota, Dungkek, Lenteng dan Guluk-guluk. ( Nita, Fj, Esha )