Sumenep-Kominfo News Room : Dari 12 orang yang mengambil berkas pencalonan Direktur PDAM Sumenep, hingga batas akhir penutupan pendaftaran, ternyata yang mengembalikan berkas pencalonan Direktur PDAM itu hanya sebanyak 4 orang. Namun sebanyak 4 orang tersebut belum bisa dipastikan mengikuti test kelayakan, sebab panitia masih akan melakukan seleksi administrasi. Ketua Badan Pengawas PDAM Sumenep, Ir. H. Sungkono Sidik, S.Sos, MM menuturkan, dari 4 orang yang mengembalikan berkas pencalonan Pimpinan PDAM tersebut sebanyak 2 orang berasal dari masyarakat umum, sedangkan 2 orang lainnya berasal dari PDAM dan instansi pemerintah daerah. Ditegaskan H. Soengkono Sidik, bagi pelamar yang berasal dari unsur Pegawai Negeri Sipil (PNS), jika akhirnya yang bersangkutan lulus test kelayakan dan berhak memimpin PDAM Sumenep, maka terpaksa yang bersangkutan harus melepas status PNS-nya dan mengajukan pensiun dini, dengan cacatan tidak menuntut kenaikan eselon dan lainnya. H. Sungkono Sidik mengatakan, pihaknya menangkap minimnya pelamar calon Direktur PDAM itu ada beberapa faktor, diantaranya kreteria persyaratan yang cukup berat, seperti pelamar harus memiliki pengalaman kerja minimal 10 tahun dan kondisi kekayaan PDAM sendiri yang memiliki tanggungan hutang sebesar Rp. 7 milyar. Sementara itu, pelaksanaan uji kelayakan yang melibatkan unsur perguruan tinggi itu, rencananya akan berlangsung pertengahan bulan ini. ( Yasik, Esha )