Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 18-02-2013
  • 509 Kali

Pelaksanaan e-KTP Kota Sumenep Capai 75 Persen

Masyarakat yang sudah menerima e-KTP hendaknya datang kembali ke Kantor Kependudukan dan Capil setempat untuk merekam kembali sidik jari, sehingga e-KTP yang dimiliki dinyatakan aktif dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya dengan menyerahkan KTP lama. Hal ini disampaikan Kepala UPT Kependudukan dan Catatan Sipil Kecamatan Kota Sumenep, Mohammad Tasil, S.Sos ketika dimintai keterangan. Untuk Kecamatan Kota melakukan perekaman E KTP sekitar 75 persen dari target yang ditentukan dan e-KTP yang sudah selesai mencapai 85 persen atau sekitar 47.000 dan ini sudah, diserahkan kepada masing-masing Desa di wilayah setempat. Sedangkan e-KTP yang belum selesai (keluar) sekitar 6.500. Jadi diharapkan kepada masyarakat yang belum mendapatkan e-KTP supaya bersabar dan insyallah dalam waktu dekat akan selesai. Pelaksanaan perekaman kembali e-KTP dilakukan di Kantor Disdukcapil setiap hari kerja. ( JuP-02, Fery )