News Room, Kamis ( 10/02 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep segera mendefinitifkan Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep dalam waktu dekat ini. Bupati Sumenep, Drs. KH. A. Busyro Karim, M.Si mengatakan, hingga saat ini, pihaknya memang belum menerima Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur tentang Pejabat Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sumenep yang definitif. Namun, pihaknya memperkirakan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur tersebut turun pada hari Jumat (11/02) minggu ini, sebab pihaknya sudah mengusulkan nama-nama yang dicalonkan sebagai Sekdakab dan mereka sudah mengikuti test di Surabaya. ”Insya-Allah, Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur tentang Pejabat Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sumenep yang definitif turun pada Jumat ini, dan kita tunggu saja, karena SK itu pasti turun dari Gubernur,”tegasnya. Bupati menyatakan, sejak beberapa bulan lalu, pihaknya telah mengusulkan 3 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep sebagai calon Sekdakab pada Gubernur. Dalam menentukan siapa yang layak menjabat Sekdakab tersebut, bergantung dari kewenangan Gubernur untuk memilih salah seorang dari 3 nama tersebut. ”Tiga nama yang diusulkan sebagai calon Sekdakab Sumenep, yakni Drs. H. Moh. Saleh, M.Si (Pimpinan Inspektorat), Ir. H. Soedarto, MM (Kepala Bappeda), dan Drs. H. Iskandar Zulkarnain, MM (Asisten Pemerintahan). Semenetara itu, sejak tanggal 14 Januari 2011, Sekdakab sebelumnya H. Fen A. Effendy Said, SE, M.Si, MM memasuki masa pensiun, dan Bupati pada tanggal 17 Januari 2011, menunjuk Drs. H. Mo. Saleh, M.Si sebagai Pelaksana Tugas Sekdakab Sumenep. ( Yasik, Esha )