Sumenep-Kominfo News Room : Aparatur pemerintah nampaknya mematuhi instruksi Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE, MM agar memulai aktivitas pasca libur lebaran tanggal 30 Oktober 2006 kemarin. Buktinya, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Satuan Unit Kerja (Satker) Pemerintah Kabupaten Sumenep tidak ditemukan yang membolos tanpa surat keterangan. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sumenep, Drs. H. Moh. Saleh, M.Si menuturkan, dari hasil pelaporan absensi masing-masing instansi, memang ada Pegawai Negeri Sipil melaksanakan tugas pasca libur hari Senin kemarin, tetapi mereka yang tidak masuk kerja sudah memberikan surat pernyataan, bahwa yang bersangkutan sedang sakit, bahkan saat ini sedang dirawat inap di rumah sakit. Bahkan kata H. Moh. Saleh, setelah pihaknya melakukan pengecekan aparatur pemerintah yang bertugas di daerah pinggiran, terutama di daerah kepulauan sudah masuk seperti biasa, dan tidak ada yang tidak melaksanakan tugas tanpa surat keterangan. H. Moh. Saleh mengakui tingginya tingkat kehadiran aparatur pemerintah itu, karena hari pertama masuk kerja setelah cuti bersama tepat pada hari Senin, apalagi libur lebaran kali ini lebih panjang yang berlangsung selama 9 hari. Terkait dengan pengawasan oleh masing-masing pimpinan Satuan Unit Kerja yang terkesan menutup-nutupi kehadiran stafnya, H. Moh. Saleh menambahkan, pimpinan Satuan Unit Kerja itu tidak mungkin melakukan hal semacam itu, karena pelimpahan pengawasan Pegawai Negeri Sipil oleh pimpinan Satker itu merupakan seruan Bupati yang telah tertuang dalam surat edaran. ( Yasik, Esha )