Media Center, Selasa ( 29/01 ) Pasangan mesum saat berduaan di dalam kamar kos dekat Balai Desa Babbalan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terpaksa diamankan di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), pada Selasa (29/01/2019) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB.
Dua sejoli itu berinisial MH (30) warga Jember, dan kekasihnya YN (27) wanita asal Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, nyaris diarak warga setempat, karena dianggap telah meresahkan.
"Makanya kita amankan. Sebab, keduanya kerap kali terlihat oleh warga satu kamar di luar waktu normal," kata Kabid Trantibum dan Linmas Satpol PP Sumenep, Fajar Santoso, Selasa (29/01/2019).
Mereka sudah diintai warga setempat, karena di luar jam bertamu, datang sudah jam satu malam dengan kondisi pagar digembok dari luar, kemungkinan masuk lewat jendela. Bahkan, jika Satpol PP tidak segera tiba di lokasi, diakui Fajar, kemungkinan ke dua pasangan bukan muhrim tersebut sudah diarak warga bersama perangkat desa setempat.
"Kami bersyukur datang tepat waktu, tidak sampai mereka diarak," tuturnya.
Sementara itu, untuk memberikan efek jera terhadap keduanya, orang tua dan penanggung jawab keduanya diminta untuk datang ke markas Satpol PP di Jalan Kamboja Sumenep, guna pemberian pembinaan sebelum diperbolehkan pulang.
“Kami panggil orang tua yang perempuan bersama Kades, sementara untuk yang laki-laki, karena jauh dari Jember, bos yang mempekerjakan dia di sini kita panggil untuk diberi pembinaan. Cuma kami berikan saran, agar mereka dinikahkan saja, karena sama-sama bujang tidak ada keterikatan dengan siapapun,” tandas Fajar. ( Nita, Esha )