Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 19-06-2008
  • 452 Kali

Panwas Turunkan Paksa Artibut Parpol

News Room, Kamis ( 19/06 ) Ratusan atribut partai politik (Parpol) yang masih terpampang bebas di sepanjang jalan di Kecamatan Kota Sumenep, akhirnya diturunkan paksa oleh Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Gubernur (Pilgub) 23 Juli 2008 mendatang. Penurunan paksa itu dilakukan, karena atribut yang masih ada sudah melanggar ketentuan dan kesepakatan dalam rapat koordinasi (rakor), di Kantor Panwas, Rabu kemarin (17/06). Sebab, sesuai dengan kesepakatan, jika atribut parpol belum ditertibkan setelah memasuki batas akhir (deadline) pada Rabu 18 Juni, pukul 00.00 WIB, maka akan menurunkan secara paksa oleh Panwas Kabupaten Sumenep. Pembersihan terhadap atribut parpol itu, dilaksanakan Kamis pagi (19/06) yang dimulai dari depan Kantor Panwas Sumenep, Jalan KH. Mansyur, kemudian Jalan Lontar, Tugu Jantung Kota Sumenep dan Jalan Imam Bonjol. “Semua atribut parpol yang ada di sepanjang jalan perkotaan, sudah kami turunkan paksa,” kata Ketua Panwas Kabupaten Sumenep, Drs. H. Bambang Hermanto, kepada sejumlah wartawan, ketika ditemui usai menurunkan atribut di Jalan Imam Bonjol, Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep. H. Bambang menerangkan, penurunan atribut parpol itu dilaksanakan bersama-sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), aparat kepolisian, dan Kejaksaan Negeri Sumenep. Untuk atribut parpol yang sudah diturunkan, dititipkan kepada Satpol PP. “Bagi masing-masing Tim Sukses yang ingin mengambil atribut kandidatnya, silahkan menghubungi Kantor Satpol PP,” terangnya. H. Bambang menjelaskan, penyisiran terhadap atribut parpol itu, akan terus dilakukan sampai wilayah kota benar-benar bersih. Kemudian, untuk di setiap Kecamatan juga dibersihkan, yang diserahkan kepada masing-masing Panwascam se Kabupaten Sumenep. ( Nita, Esha )