News Room, Senin ( 07/12 ) Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD) merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pelaksanaan pemerintahan Desa yang berwibawa. Hal tersebut diungkapkan Kepala Desa Tambaagung Tengah, H. Zainal Arifin selaku Ketua Paguyuban Kepala Desa se Kecamatan Ambunten pada acara pertemuan rutin, Minggu (06/12) kemarin di Desa Tambaagung Tengah. Dalam pertemuan tersebut banyak dikupas masalah TPAPD 2009 yang hingga bulan Desember 2009 ini belum dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep, sedangkan tumpuan pertanyaan aparat Desa, banyak disampaikan kepada Kepala Desa. “Kapan TPAPD itu dicairkan ?â€Â. Untuk menjawab semua itu, para Kepala Desa melalui Ketua Paguyuban berharap kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk segera mencairkan TPAPD tersebut, mengingat pada anggaran tahun 2008 lalu, TPAPD sudah dapat dinikmati oleh aparatur Desa itu pada bulan Agustus 2008. ( JuP-08, Esha )