Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 03-01-2019
  • 428 Kali

Pagu Rastra Kabupaten Sumenep Masih Mengacu Tahun Lalu

Media Center, Kamis ( 03/01 ) Program Bantuan Sosial (Bansos) Beras Sejahtera (Rastra) di Kabupaten Sumenep pada tahun 2019 ini, untuk sementara masih belum ada perubahan signifikan, artinya masih tetap mengacu kepada pagu tahun sebelumnya.

Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Mustangin mengungkapkan, pagu Rastra tahun 2019 untuk Kabupaten Sumenep saat ini tetap mengacu pada pagu tahun 2018, yakni sebanyak 126.812 penerima manfaat.

“Tahun ini, pagu Bansos Rastra sebanyak 126.812 penerima manfaat, dan masing-masing menerima bantuan sebanyak 10 kilogram,” ungkap Mustangin, Kamis (03/01/2019).

Diakui mantan Camat Gapura ini, jika pagu Rastra tersebut masih ada kemungkinan berubah. Karena, nantinya tergantung kepada jumlah DPM (Daftar Penerima Manfaat) yang disahkan Kementerian Sosial (Kemensos).

Sebelumnya Mustangin juga menjelaskan, bahwa mulai tahun 2019 ini terkait penyaluran Bansos Rastra sudah bukan kewenangan pihaknya. Tapi akan ditangani oleh instansi terkait, yaitu Dinas Sosial (Dinsos).

“Mulai tahun 2019, urusan Bansos Rastra sudah ditangani oleh Dinas Sosial. Jadi, bukan disini lagi yang mengurus,” tandasnya. ( Ren, Esha )