News Room, Kamis ( 09/08 ) Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, berhasil mengamankan 10 tersangka selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru tahun 2012. Ke 10 tersangka itu, terdiri dari 6 tersangka pencurian dengan pemberatan (curat), 3 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan sisanya 1 tersangka pencurian dengan kekerasan (curas). Kabag Operasional Polres Sumenep, Kompol Edi Purwanto menjelaskan, Operasi Sikat Semeru tersebut, dilakukan sejak tanggal 25 Juli hingga 8 Agustus 2012. “Hasilnya, 10 tersangka kami amankan dalam kasus perkara dan Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda. Kasus yang berhasil kami ungkap, meliputi curat, curanmor dan curas,”kata Edi, di Polres Sumenep, Kamis (09/08). Para tersangka, kata Edi, sekarang mendekam dibalik jeruji Markas Polres (Mapolres) Sumenep, untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. “Selain tersangka, sejumlah barang bukti berupa 4 unit sepeda motor juga kami amankan,”terangnya. Edi menambahkan, kegiatan Operasi Sikat Semeru itu memang dilaksanakan sebelum Operasi Ketupat, yang berlangsung mulai H-7 hingga H+7 lebaran nanti. “Operasi Sikat Semeru ini, guna menciptakan situasi tetap kondusif selama bulan Ramadhan 1433 Hijriyah,”ungkapnya. ( Nita, Esha )