Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 20-11-2010
  • 1028 Kali

Obat Mercon Meledak, Korban Adalah Pemain Lama

News Room, Sabtu ( 20/11 ) Meledaknya bahan baku pembuatan petasan atau obat mercon, yang menyebabkan pemilik sekaligus korban tewas, Abdi alias Pak Aini (25), warga Desa Tambuko, Kecamatan Guluk-guluk, pada Jum’at (19/11) kemarin, ternyata pemain lama dalam pembuatan petasan. Bahkan, korban pernah divonis pidana penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Sumenep, dalam kasus kepemilikan obat mercon. Kapolres Sumenep, AKBP Susanto menjelaskan, korban merupakan spesialis penjual dan pembuat mercon. “Dalam catatan kami, Abdi yang tewas dalam ledakan obat mercon miliknya sendiri itu pernah diproses hukum dan divonis penjara selama 6 bulan pada bulan September 2008,”katanya. Kapolres juga mengungkapkan, pihaknya mengirim sejumlah barang bukti yang dibawa dari tempat kejadian perkara (TKP) ledakan obat mercon tersebut ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur di Surabaya, untuk diteliti. “Barang bukti yang dikirim ke Labfor Polda Jawa Timur itu adalah serpihan batu dan tanah di titik ledakan, kantong plastik, dan sebilah clurit kecil,”ungkapnya. Sebelumnya, pada hari Jum’at (19/11), sekitar pukul 11.30 WIB, obat mercon yang diduga disimpan di dalam tanah milik Abdi alias Pak Aini (25), warga Dusun Jeruk Durga, Desa Tambuko, Kecamatan Guluk-guluk, meledak. Akibat ledakan tersebut, Abdi tewas setelah sempat mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Daerah (RSD) Pamekasan. ( Nita, Esha )