News Room, Jumat ( 05/12 ) Pelaksanaan kegiatan Nikah, Talak, Cerai dan Rujuk (NTCR) di Kecamatan Lenteng dari bulan September hingga Nopember 2014 ada peningkatan yang signifikan. Menurut penjelasan petugas Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lenteng, Nawawi ketiak dihubungi di Kantornya, Kamis (04/12) kemarin, bahwa kesadaran masyarakat yang akan melakukan akad nikah secara sah, sangat baik dan perlu diapresiasi, sehinnga pelaksanaan akad nikah yang dilakukan masing-masing pasangan itu selalu melaporkan dan bisa dicatat di KUA. Nawawi merinci kegiatan pelaksanaan akad nikah yang dicatat oleh KUA Kecamatan Lenteng, yakni pada bulan September 2014 tercatat 19 nikah, talak nihil, dan cerai 3, serta rujuk nihil. Pada bulan Oktober 2014 tercatat nikah 92 pasang, talak 2 pasang, cerai 8 pasang, dan rujuk nihil. Sedangkan pada bulan Nopember 2014, tercatat nikah 47 pasang, talak 1 pasang, cerai 6 pasang, dan rujuk nihil. Nawawi bersama perangkat Desa dalam hal ini Mudin selalu melakukan anjangsana kepada warga masyarakat, dengan memberikan beberapa penjelasan tentang syarat-syarat pernikahan dan lain sebagainya. ( JuP-15, Esha )