News Room, Rabu ( 16/01 ) Pelaksanaan Nikah Cerai Talak dan Rujuk (NTCR) pada tahun 2007, mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan tahun 2006. Kepala KUA Kecamatan Batangbatang, Drs. Moh. Khohar, mengungkapkan hal tersebut kepada reporter News Room, saat ditemui di ruang kerjanya Rabu (16/01) pagi tadi. Moh. Khohar menjelaskan, sepanjang tahun 2006, proses NTCR yang terjadi yaitu nikah sebanyak 259 pasangan, talak sebanyak 3 kasus, cerai sebanyak 2 kasus dan pengajuan rujuk nihil. Sedangkan sepanjang tahun 2007, proses NTCR lebih meningkat dari tahun sebelumnya. Proses nikah sebanyak 345 pasangan, talak sebanyak 4 kasus, cerai sebanyak 2 kasus, dan proses rujuk nihil. Selanjutnya Moh. Khohar menjelaskan, dari 16 Desa se Kecamatan Batang-batang, Desa Nyabakan Timur termasuk Desa yang paling jarang terjadi NTCR. ( JuP-18, Soek )