Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 14-10-2025
  • 756 Kali

Nelayan Desa Lobuk Senang Dapat Keanggotaan Asuransi BPJS Ketenagakerjaan Gratis

Media Center, Selasa ( 14/10 ) Masyarakat nelayan khususnya yang tergabung dengan Kelompok Usaha Bersama (KUB) Lentera Bakti Desa Lobuk Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep, bersyukur mendapatkan kartu keanggotaan asuransi BPJS Ketenagakerjaan secara gratis untuk premi dalam empat bulan ke depan.

Ketua KUB Lentera Bakti Desa Lobuk, Suhartono, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep, khususnya Dinas Perikanan yang telah memberikan stimulan dalam bentuk kartu keanggotaan asuransi BPJS Ketenagakerjaan secara gratis kepada para anggotanya.

"Kami para nelayan bersyukur atas perhatian Pemkab Sumenep yang telah mempermudah kami untuk memiliki kartu keanggotaan asuransi BPJS Ketenagakerjaan ini," ungkap Suhartono, usai menerima secara simbolis kartu asuransi BPJS Ketenagakerjaan pada Sosialisasi dan Edukasi Produk Keuangan Perbankan dan Asuransi oleh Tim TPAKD Kabupaten Sumenep, Selasa (14/10/2025).

Diakui, selama ini masyarakat nelayan tidak banyak mengetahui informasi, khususnya berkaitan dengan program asuransi jiwa. Sehingga, melalui sosialisasi yang dilaksanakan hari ini. Bahkan, dengan pemberian kartu keanggotaan asuransi BPJS Ketenagakerjaan, tentunya sudah mendapatkan pemahaman yang baik berkaitan pentingnya asuransi jiwa, termasuk program perbankan yang memiliki program pemberian pinjaman tanpa bunga yang bisa dijangkau oleh nelayan.

"Sesuai harapan agar masyarakat nelayan bisa terus meneruskan keanggotaan asuransi BPJS Ketenagakerjaan, setelah empat bulan dibayarkan oleh Pemkab Sumenep, kami akan musyawarahkan hal ini karena setiap Jumat ada pertemuan rutin," paparnya.

Sementara Kepala Bidang Pengelolaan Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep, Joni Hariyanto, berharap, dengan kepemilikan kartu keanggotaan asuransi BPJS Ketenagakerjaan, yang sudah dibayarkan empat bulan sejak September hingga Desember 2025 mendatang, para nelayan nantinya bisa melanjutkan secara mandiri seperti halnya para nelayan mendapatkan program stimulus yang sama di tahun sebelumnya.

"Para nelayan yang sudah memiliki kartu asuransi BPJS Ketenagakerjaan, seperti nelayan di Desa Ambunten Timur dan lainnya sudah bisa mandiri karena sangat bermanfaat," ungkapnya.

Dijelaskan, program ini baru dilaksanakan di 2024 untuk yang ke BPJS Ketenagakerjaan. Sebelumnya sejak 2017 dilaksanakan dari dana APBN melalui Jasindo, karena ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 07 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Nelayan, yang juga ditindaklanjuti dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 02 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Nelayan, yang salah satu programnya membantu membayarkan premi di BPJS Ketenagakerjaan. 

"Syukur nantinya bisa ditambah menjadi 12 bulan, tergantung dari pengajuan usulan yang disetujui untuk program tahun depan," tandasnya.

Sedangkan Tim TPAKD yang hadir dalam sosialisasi dan edukasi produk keuangan perbankan dan asuransi, terdiri dari Bagian Perekonomian dan SDA, Dinas Perikanan dan Diskominfo Kabupaten Sumenep, juga bersama BPRS Bhakti Sumekar dan BPJS Ketenagakerjaan. ( Ren, Fer )