Sumnenep-Infokom News Room : Bupati Sumenep, Drs Endro Siswantoro, M.Si mengatakan, aparatur pemerintah sebagai Abdi Negara dan masyarakat memiliki tugas dan tanggung jawab yang sangat besar dalam melayani masyarakat. Namun, karena tugas melayani masyarakat itu sangat luas dan komplek, fungsinya belum berjalan optimal, sehingga mutu pelayanan aparatur pemerintah masih menjadi sorotan. Disampaikan pula oleh Asisten Pembangunan dan Keuangan Sekda Kabupaten Sumenep, Ir. H. Soengkono Sidik, S.Sos, M.Si mewakili Bupati dalam acara pembukaan Work Shop Kebijakan Pelayanan Publik dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep tahun 2005 di Pendopo Agung, Senin (29/08). Dikatakan, sorotan masyarakat itu tentang prosedur dan tata cara pelayanan yang sangat panjang dan berbelit, serta tidak jelasnya waktu, biaya dan persyaratan, bahkan sikap aparatur pemerintah yang seharusnya melayani itu, akan tetapi cenderung ingin dilayani. Oleh karena itu Bupati Endro Siswantoro menekankan, agar pelayanan publik dilakukan secara transparan dan akuntabellitas dalam penyelenggaraannya oleh setiap unit satuan kerja Disamping itu, guna meningkatkan kwalitas pelayanan publik, perlu disusun indek kepuasan masyarakat sebagai tolok ukur menilai tingkat kwalitas pelayanan, hingga akhirnya menjadi bahan pelayanan yang perlu diperbaiki. Selanjutnya Bupati mengingatkan, dengan Work Shop Kebijakan Pelayanan Publik ini, aparatur pemerintah dapat mengamalkan tugas pokok dan fungsinya dengan baik dalam melayani masyarakat, hingga akhirnya keberhasilan pemberdayaan aparatur negara itu akan memenuhi keinginna masyarakat. Sementara itu, Work Shop Pelayanan Publik yang diikuti Dinas, Kantor sebanyak 14 orang, Kcamatan 27 orang, UPTD Puskesmas 29 orang, BUMD/RSUD 3 Orang dan Kelurahan 4 orang, dilaksanakan sejak tanggal 29 hingga 30 Agustus. Dan Instrukturnya dari Deputy Bidang Pelayanan Publik pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia. ( Yasik, Esha )