News Room, Rabu ( 22/10 ) Mutasi Kepala Sekolah di wilayah UPTD Dinas Pendididikan Kecamatan Dungkek Kabupaten Sumenep dilakukan tadi siang, Rabu (22/10 di SDN Dungkek I) penyerahan SK mutasi tersebut dihadiri langsung Kepala Dinas Pendidikan Sumenep. Ketika dikonfirmasi News Room usai pemberian SK mutasi Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, Drs.H.Moh.Rais,S.Pd, M.Si mengungkapkan mutasi tersebut bersifat internal khusus Kepala sekolah di wilayah kerja UPTD Dinas Pendidikan Dungkek saja. Dijelaskan jika mutasi hanya di internal Kecamatan saja bisa dilakukan Kepala Dinas Pendidikan melalui usulan dari UPTD Kecamatan yang diketahui Bupati Sumenep. Sedangkan untuk Mutasi antar Kecamatan harus dilakukan oleh Bupati. “Saat ini kita hanya melakukan rolling di internal Kecamatan Dunkek, hal ini dilakukan sebagai upaya penyegaran saja, untuk menghilangkan kejenuhan mereka saja,†ujar H. Moh. Rais. Sebenarnya tegas Rais, mutasi yang dilakukan berdasarkan laporan dari Kepala UPTD dengan melihat kondisi yang ada. Sebab ternyata Kepala Sekolah maupun Guru ada yang sudah 15 hingga 18 tahun tidak pernah pindah. Karena itu H. Rais meminta agar kepala sekolah yang dirolling harus siap melaksanakan tugas ditempat barunya. Tidak menutup kemungkinan ada yang tidak puas dengan mutasi itu. karena kebijakan mutasi tersbut tidak dapat memuaskan semuanya. â€ÂYang jelas Mutasi itu tidak ada tendensi lain selain untuk penyegatan dan pembenahan organisasi semata,†jelas Rais. Namun H. Rais menyampaikan Pihaknya tetap membuka diri apabila ada pihak yang tidak puas dengan mutasi yang terjadi. â€ÂApabila nantinya memang ada yang keberatan Dinas Penedidikan Kabupaten Sumenep akan tetap membuka kesempatan untuk membenahi kembali†tengasnya Selain Kecamatan Dungkek juga ada usulan dari UPTD Kecamatan Kalianget dan Talango yang juga mengusulkan mutasi internal. Namun pihaknya masih memproses selama itu memang bisa diterima. Sementara Kepala UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Dungkek, Amin Djakfar, S.Sos mengaku pelaksanaan mutasi di wilayah yang di pimpinnya merupakan hal yang wajar. Apalagi dari 14 Kasek yang di mutasi memang merupakan usulan dari bawah. Jadi tidak ada perubahan diluar usulan. Namun pihaknya tidak menepis apabila ada yang senang dan tidak senang dengan mutasi itu. Salah satunya mungkin karena salah seorang yang dimutasi baru menjabat Kepala Sekolah di sana dimutasi ke Sekolah yang terdekat. Namun Amin mengaku itu wajar sebab secara kebetuan yang bersangkutan dipilih sebagai ketua MKKS dan pertimbangannya pula yang bersangkutan merupakan putra asli kelahiran Dungkek. (Ren,Gun)