News Room, Rabu ( 16/03 ) Mutasi 13 guru Sekolah Dasar (SD) Negeri Sukajeruk di Kecamatan/Pulau Masalembu, disesalkan anggota DPRD Sumenep. Salah seorang anggota DPRD Sumenep asal Masalembu, Darul Hasyim, menuding mutasi guru SD tersebut atas inisiatif Kepala UPT Dinas Pendidikan Masalembu, yang menyalah gunakan kewenangnnya. “Kami sangat menyesalkan mutasi 13 guru SD itu, karena ada sebagian guru yang dimutasi itu bukan atas usulan dari Kepala Sekolah. Mestinya, mutasi guru tersebut mengacu pada usulan Kepala Sekolah, bukan serta merta dilakukan oleh UPT Dinas Pendidikan,”kata Darul, yang juga anggota Komisi B DPRD Sumenep, pada wartawan diruang kerjanya, Rabu (16/03). Menurut Darul, mestinya mutasi tersebut melalui mekanisme yang berlaku, sehingga tidak terkesan menyalahi prosedur. “Dalam waktu dekat, kami wakil rakyat dari Masalembu akan menenui Dinas Pendidikan Sumenep, untuk mengklarifikasi persoalan ini. Karena, dengan adanya mutasi 13 guru SD tersebut, terjadi ketidak seimbangan jumlah guru di lembaga pendidikan,”ujarnya. Sementara, Kepala UPT Dinas Pendidikan Masalembu, Subandi, membenarkan adanya mutasi 13 guru SD Sukajeruk. “Memang benar ada mutasi 13 guru SD Sukajeruk. Alasannya untuk pemerataan dan penyegaran,”terang Subandi, ketika dihubungi melalui telepon genggamnya, Rabu (16/03). Mutasi tersebut, kata Subandi, merupakan instruksi dari Bupati, bukan inisiatif UPT Dinas Pendidikan Masalembu. “Kalau tidak ada instruksi, kami tidak berani melakukan mutasi. Penyegaran itu perlu dilakukan, karena ke13 guru tersebut masa kerjanya sudah ada yang mencapai 20 tahun, dan ada juga 18 tahun, sehingga perlu penyegaran,”pungkasnya. Subandi juga mengungkapkan, bahwa dari 13 guru SDN Sukajeruk yang dimutasi itu sebagian ada yang usulan dari Kepala Sekolah setempat, namun ada juga tanpa adanya usulan. “Itu diperbolehkan dan diizinkan kalau guru yang bersangkutan dipindah ke sekolah yang kurangan guru. Jadi, mutasi bukan atas usulan Kepala Sekolah, tidak ada masalah, sah-sah saja,”ungkapnya. ( Nita, Esha )