Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 16-08-2012
  • 264 Kali

Mobil Dinas Pejabat Sumenep Dilarang Dibawa Mudik

News Room, Kamis ( 16/08 ) Mobil dinas (mobdin) pejabat Kabupaten Sumenep, dilarang dibawa pulang untuk kepentingan mudik pada lebaran tahun 2012. Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sumenep, Drs. H. Moh Saleh, M.Si menjelaskan, bagi pejabat yang mendapat mobil operasional, pada lebaran nanti agar tidak digunakan pulang untuk mudik. “Tidak dibenarkan mobdin itu dipakai mudik. Kami memang melarang, karena bukan tempatnya. Mobdin bukan dipakai untuk kepentingan pribadi. Makanya, bagi pejabat dipersilahkan memakai mobil lain pada lebaran nanti,”katanya. Sekdakab mengungkapkan, larangan itu sifatnya fleksibel. Dalam artian, bagi pejabat yang memang rumahnya diluar Sumenep atau Pulau Madura, pada hari “H” lebaran tidak mendapat mobil, agar mengajukan permohonan ke Bupati Sumenep. “Kemungkinan ada kebijakan khusus hari “H” saja, bisa menggunakan mobdin keluar wilayah. Tapi, selepas itu atau cuti lebaran, mobdin tidak boleh dipakai untuk kepentingan pribadi,”terangnya. Jika ditemukan mobdin dipakai pulang mudik, Sekdakab meminta pada warga untuk melaporkan pada Pemkab Sumenep. “Kalau memang ada yang memaksa pakai mobdin tanpa ada surat persetujuan dari Bupati Sumenep, untuk kepentingan mudik lebaran, silahkan laporkan pada kami. Dan, kami siap memberikan sanksi terhadap yang bersangkutan,”ungkapnya. ( Nita, Esha )