News Room, Sabtu ( 15/05 ) Ratusan guru tidak tetap (GTT) di Kabupaten Sumenep, nampaknya bisa bernafas lega. Karena, pengabdiannya sebagai tenaga pendidik sukarelawan berpeluang diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD). Hal itu dikatakan MH Said Abdullah, anggota DPR-RI dari Daerah Pemilihan XI Jawa Timur Madura, saat melakukan tatap muka dengan ratusan GTT Sumenep, bersama Abuya Busyro Karim-Soengkono Siddik (Abussidik), pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati yang diusungnya, Sabtu (15/05) siang. Said mengatakan, pengangkatan terhadap GTT itu masih diberlakukan, asalkan memenuhi syarat yang tercantum pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 junto 43, yakni masa kerja 5 tahun dan usia 46 tahun pertanggal 1 Desember 2006. “Untuk itu, bagi guru yang Surat Keputusan (SK)-nya bukan dari pejabat yang berwenang atau Kepala Sekolah atau Yayasan, maka statusnya akan diperlakukan sama dengan guru yang memenuhi syarat PP 48, dengan kategori prioritas,â€Âkata Said, pada wartawan usai tatap muka dengan GTT di salah satu hotel di Sumenep, Sabtu (15/05). Menurutnya, yang terbaik untuk tenaga pendidik yang masih berstatus GTT tersebut, berlomba-lomba mendaftar supaya mendapatkan impassing atau masa penyesuaian. “Tolong, impassing direbut dengan baik. GTT jangan hanya berkeinginan diangkat menjadi CPNS, kalau memang belum memenuhi syarat PP 48 junto 43,â€Âujarnya. Said, yang juga sebagai penasehat Tim Pemenangan Abussidik memaparkan, dana yang dipersiapkan untuk impassing secara keseluruhan pada tahun 2010, mencapai Rp. 913 milyar. “Ini hak GTT yang tidak bisa masuk database untuk didapat. Dan, sifatnya gratis pendaftaran impassing tersebut. Tidak benar kalau pendaftaran impassing itu ada biayanya,â€Âungkapnya menegaskan. Sedangkan, untuk GTT yang memenuhi PP 48 junto 43, Said menjamin, bisa diangkat menjadi CPNSD. “Saat ini sudah dilakukan pendataan. Insya Allah, sekitar 400 GTT di Sumenep yang dinilai memenuhi syarat itu bisa diangkat menjadi CPNSD,â€Âpungkasnya. ( Nita,Esha )