Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 08-03-2005
  • 713 Kali

MENYINGGUNG WARTAWAN, AUD DIANGGAP AROGAN

Sumenep-Infokom News Room : Beberapa wartawan Surat Kabar Mingguan (SKM), Tabloid dan Majalah dari berbagai media cetak yang bertugas di Sumenep, Senin (07/03) mendatangi salah seorang anggota DPRD Sumenep, Rauf Faiq Jakfar untuk mengklarifikasi atas sikap anggota dewan tersebut terhadap para wartawan mingguan. Sebab selama ini anggota Dewan yang juga Ketua Partai PKPI Sumenep ini dianggap sering menyinggung wartawan mingguan dengan melontarkan ungkapan yang tidak mengenakkan dan dianggap arogan, karena menghina profesi wartawan. Menurut wartawan Tabloid Jatim Pos, Herman Basuki, SH mengaku sangat tersinggung terhadap ungkapan anggota Dewan Sumenep itu. Sebab sudah seringkali dilakukan kepada beberapa wartawan mingguan di Sumenep. Namun yang paling dianggap sangat arogan dan memukul perasaan wartawan mingguan, ketika ia mengungkapkan didepan umum pada saat semua wartawan usai mewawancarai Abd. Majid Tawil yang terpilih sebagai Calon Bupati dari Partai Golkar di Hotel Utami Sumekar, sehari sebelumnya. Rauf dengan suara lantang bersuara, �Minta pasang iklan saja, tapi korannya yang dibaca orang, kalau tidak dibaca orang, sama saja di fotocopy kemudian disebarkan, kan sama saja�, ungkapnya ketika itu. Sebenarnya tidak hanya saat itu, menurut Tauhit, Wartawan Bidik, beberapa rekannya juga seringkali tersinggung dengan sikap Rauf ketika menghadapi wartawan mingguan. Berbeda dengan sikapnya kepada wartawan harian yang mungkin lebih sering mewawancarainya. Ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan tersebut, Rauf yang biasa dipanggil Aud ini mengelak jika dianggap telah menyinggung para wartawan mingguan. “Saya hanya bergurau, masa saya tidak boleh bergurau�, bantahnya. “Saya hanya menyebut yang tidak dibaca orang, bukan koran mingguan�, kelit Rauf. Bahkan aku Rauf, dirinya hanya bermaksud bergurau kepada Moh. Rifa’ie, wartawan harian Surya. Namun meski sempat bersitegang, akhirnya Rauf dan beberapa wartawan tersebut sempat bersalaman, namun para wartawan berharap hal itu tidak dilakukan lagi oleh seorang anggota Dewan yang terhormat. Sebab wartawan adalah sebuah pekerjaan profesi yang dilindungi oleh Undang-Undang Pers No.40 tahun 1999. Dan semua wartawan memiliki tugas yang sama untuk mencari berita, tidak ada istilah wartawan harian, mingguan, bulanan dan sebagainya. ( Ren, Esha )