Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 11-10-2015
  • 893 Kali

Menyambut Tahun Baru Hijri Dengan Amalan-Amalan Mulia

News Room, Senin ( 12/10 ) Tak kurang dari dua hari mendatang, umat Islam akan memasuki awal tahun baru 1437 Hijriyah. Tanpa dentang lonceng maupun hiruk pikuk terompet. Ya, itulah tahun baru kita umat Nabiyyina wa Habibina Muhammad SAW.

Tak ada pesta, tak ada kembang api. Memang begitulah suasana kedatangan 1 Muharram, pembuka kalender Hijriah setiap tahunnya. Sebuah ilustrasi yang tak jauh beda dengan hari-hari biasa lainnya. Mungkin, seperti yang dikatakan seorang tokoh agama muda di Sumenep, K. R. B. Nurul Hidayat, S.Pd, tak banyak pula yang ingat untuk menyongsong kedatangannya.

“Ironisnya, peringatan untuk mengenang salah satu peristiwa penting agama paripurna ini sering, kalau tak mau dikatakan selalu, terlewati. Yang terjadi kesalahkaprahan, antusiasme warga dunia dalam hal ini umat Islam justru lebih pada perayaan tahun baru Masehi. Mereka ikut-ikutan berpawai sejak dentang lonceng pukul 00.00 tanggal 1 Januari setiap tahunnya,” kata Ustadz Nurul, pada News Room.

Secara syar i, menurut Nurul memang tak ada larangan tegas ikut menyambut tahun baru Masehi. Namun jika boleh dikatagorikan hal ini mungkin bisa saja masuk katagori tasyabbuh bil kuffar (meniru-niru tradisi orang kafir) yang dilarang, karena tak memberi manfaat apa-apa, kecuali kesan bangga menjadi bagian dari tradisi itu.

Memang, dalam fiqh, tak semua tasyabbuh dilarang. Semua disandarkan pada sikon: fleksibel. Ada yang masuk kategori sunnah, makruh, bahkan ada yang malah bisa berhukum wajib.

“Misalnya kita memanfaatkan jasa teknologi seperti komputer, mobil, pesawat, internet dan lainnya yang notabene buatan (tradisi) golongan kafir, namun karena bisa memberikan manfaat bagi kehidupan kaum muslim maka digolongkan tasyabbuh sunnah,” tambah salah satu pengasuh TPA al-Hikmah Bangselok ini.

Termasuk makruh, jika tradisi non muslim itu dipandang tidak pantas meski hal itu tak dilarang, seperti memakai busana setelan jas dengan pantalon saat beribadah shalat, padahal ada busana yang lebih pantas seperti qamish, atau baju taqwa (koko) dan sarung.

“Tasyabbuh juga bisa berpredikat wajib jika tanpa bertasyabbuh dalam suatu hal dapat membahayakan jiwa sendiri dan orang lain. Misalnya, berhenti di area traffic light di jalan raya saat lampu menunjukkan tanda agar para pengendara berhenti,” imbuh alumnus TMI al-Amien Prenduan ini.

Kembali pada tahun baru Hijri, menurut Ustadz Nurul atau Gus Nurul, tak perlu kita dentangkan lonceng dan segala keriuhan lainnya saat semua orang tengah terlelap. Karena tak seperti awal masuknya hari baru dalam kalender Masehi, awal datangnya hari dalam sistem kalender qamariyah dimulai sejak terbenamnya matahari.

Untuk menghormatinya juga tak harus berpawai ria, sembari berjingkrak-jingkrak saat petasan yang disulut meledak di awang-awang. “Ada cara yang lebih baik yang telah disunnahkan oleh Insanul Kamil, Habibina Muhammad SAW. Seperti berpuasa, tafakkur, dan mengisi tahun ini dengan perbuatan-perbuatan mulia. Hari ini harus lebih baik dari hari kemarin, dan hari esok harus lebih baik dari saat ini,” tutup putra kedua K. R. Ismail Wongsoleksono dan R. Aj. Silfanida ini. ( Farhan, Fer )