News Room, Jum’at ( 22/05 ) Temu Wicara Menteri Pertanian, Dr. Ir. Anton Apriantono, MS dengan petani pada peresmian Pabrik Pupuk Organik Super “Petroganik†dimanfaatkan para kelompok tani sebagai ajang keluhan terhadap persedian stock pupuk yang tidak sesuai kebutuhan. Seperti yang dilontarkan perwakilan Kelompok Tani dari Desa Paberasan Kecamatan Kota Sumenep, Usman. Menurutnya, informasi Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Sumenep, alokasi pupuk kimia tidak sesuai dengan kebutuhan riil petani setiap tahun, seperti jatah pupuk kimia jenis urea sekitar 24.000 ton, padahal kebutuhannya sebanyak 48.000 ton. Pihaknya dalam satu hektare biasanya menggunakan pupuk urea sebanyak 200 kilogram, SP 100 kilogram, NPK 150 kilogram, dan pupuk organik yang dibuatnya sendiri. Menanggapi keluhan petani tersebut, Mentan mengatakan, sejatinya jatah pupuk kimia tidak kurang, namun akibat komposisi penggunaan pupuk kimia yang terlalu berlebihan yang menyebabkan stocknya tidak mampu memenuhi kebutuhan petani. â€ÂTernyata penggunaan pupuk berlebihan, kalau saja semua petani menggunakan komposisi pupuk kimia seperti itu, setiap tahun dipastikan kekurangan pupuk kimia, karena penggunaannya memang terlalu banyak, padahal idealnya dalam satu hektare lahan pertanian cukup diberi pupuk organik sebanyak 600 kilogram, dan NPK 200 kilogram. Dengan komposisi pupuk itu, membuat lahan pertanian semakin subur, sehingga tidak perlu menggunakan Urea maupun SP,"tegasnya. Mentan menuturkan, pemerintah dalam menghitung kebutuhan pupuk sesuai dengan kebutuhan yang ideal. Karena itu, sebaiknya petani mempergunakan pupuk organik, agar stock pupuk mencukupi dan menjaga kesuburan tanah. ( Yasik, Esha )