News Room, Selasa ( 06/10 ) Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep menetapkan tahun 2009 untuk peningkatan kwalitas penyelenggaraan non formal (kesetaraan). Kepala Bidang Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Sunardji mengatakan, peningkatan kualitas warga pelajar kesetaraan memang perlu dilakukan, seperti kedisiplinan penyelenggara, khususnya tutor dan administrasi penyelenggara. Karena itu, pihaknya menjadwalkan untuk mempertajam pengawasan dan pemantauan di sejumlah penyelenggara, sehingga penyelenggara non formal itu benar-benar melaksanakan tugas dan tangung jawabnya secara optimal. â€ÂMakanya melalui penilik pendidikan kita meminta untuk sering-sering melakukan monitoring penyelenggara non formal di wilayahnya,†tegasnya. Sunardji menyatakan, hingga saat ini, penyelengara pendidikan kesetaraan sekitar 100 penyelenggara, dengan jumlah warga Kelompok Belajar (Kejar) Paket A sebanyak 500 warga belajar dan Kelompok Belajar (Kejar) Paket B sebanyak 500 warga belajar dan Kejar Paket C sebanyak 1.000 wrga belajar. Sedangkan mekanisme ujian nasional kesetaraan berlangsung 2 tahap dalam setahun. ( Yasik, Esha )