Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 31-01-2007
  • 476 Kali

MENGANTISIPASI PENYEROBOTAN TANAH SOSIAL PCNU LAKUKAN MoU DENGAN BPN SUMENEP

Sumenep-Kominfo News Room : Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumenep melakukan MoU dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sumenep, sebagai upaya mengantisipasi adanya penyerobatan tanah sosial, seperti Masjid, Langgar, Pondok Pesantren, Madrasah, Kuburan dan aset NU se Kabupaten Sumenep. Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sumenep, Drs. H. Kusbandi mengatakan, MoU dengan PCNU Sumenep ini sejatinya sudah berlangsung sejak tanggal 23 Juli tahun lalu, dan hingga saat ini baru ada sekitar 30 bidang tanah yang telah terdata. Terkait dengan biaya sertifikasi, pihaknya bersama PCNU mengupayakan mendapat dukungan dana dari APBD. H. Kusbandi menerangkan, langkah sertifikasi tanah sosial ini tidak hanya berlaku untuk daerah daratan saja, tetapi juga bagi daerah di kepuluan. Namun yang pasti, sertifikasi tanah ini bertujuan untuk menghindari penyerobotan tanah oleh masyarakat, sehingga tanah sosial yang telah bersertifikasi itu memilki kekuatan hukum. Menyingung penyelesaian sertifiaksi tanah sosial tersebut, H. Kusbandi mengaku tidak bisa memastikan batas waktunya, mengingat sertifikasi tersebut tidak hanya membutuhkan biaya, melainkan membutuhkan waktu yang sangat lama, terutama untuk mendata tanah sosial didaerah pedesaan. ( Yasik, Esha )