Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 10-12-2008
  • 495 Kali

Membawa Kunci Jawaban, Peserta CPNSD Ditahan Di Mapolres

News Room, Rabu ( 10/12 ) Asmuni (35) warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Kalianget, terpaksa berurusan dengan aparat Polres Sumenep, karena ketahuan membawa kunci jawaban test tulis rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Kabupaten Sumenep. Pelaku yang mengantongi Nomor peserta 29-1003032-1-0021, tertangkap tangan oleh pengawas, ketika mengikuti test tulis di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Sumenep, di ruangan 25, pada tahap kedua sekitar pukul 12.45 WIB. Pada saat itu, pelaku hendak membuka kunci jawaban yang ditaruh dibawah soal ujian. Dengan adanya barang bukti tersebut, pelaku langsung diserahkan kepada Tim Resmob Polres Sumenep. Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Mualimin mengatakan, saat ini pelaku sedang dimintai keterangan, untuk mengumpulkan barang bukti, dan mengungkap jaringan pelaku pembocoran kunci jawaban soal test CPNSD. “Tidak menutup kemungkinan, ada pelaku lainnya yang juga melakukan tindakan serupa. Makanya, kami mintai keterangan secara maraton,”terang Mualimin kepada wartawan di kantornya, Jalan Urip Sumoharjo, Sumenep, Rabu (10/12). Ia menjelaskan, barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu lembar kertas bertulis kunci jawaban dan kartu ujian. “Akibat perbuatannya, pelaku bakal dijerat pasal 322 KUHP, karena telah membuka rahasia negara,”tegasnya. ( Nita, Esha )