Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 20-12-2006
  • 660 Kali

MASYARAKAT ROMBIYE TIMUR LAPORKAN INDIKASI PENYELEWENGAN BANTUAN PEMUGARAN RUMAH KUMUH

Sumenep-Kominfo News Room : Dugaan adanya penyelewengan dana bantuan untuk pemugaran rumah kumuh atau tidak layak huni, yang berlokasi di Desa Rombiya Timur Kecamatan Ganding, nampaknya terus bergulir. Terbukti, Rabu pagi (20/12) perwakilan masyarakat Rombiya Timur melaporkan hal itu ke Polres Sumenep. Salah seorang pelapor, Ismail menuturkan, indikasi adanya penyelewengan itu terpaksa dilaporkan, karena dana bantuan yang diberikan pemerintah Kabupaten Sumenep kepada Desa Rombiya Timur sebesar Rp. 20.000.000,00 yang akan dibagikan kepada 4 Kepala Keluarga (KK), setiap orang mendapat bantuan Rp.5.000.000,00. Namun kenyataannya, sesuai dengan keterangan aparat desa, bantuan tersebut hanya mencapai sekitar Rp. 7.000.000,00. Menurut Ismail, dengan jumlah yang tidak sinkron itu, maka pihaknya menganggap, bahwa dana bantuan sekitar Rp. 12.000.000,00 itu diselewengkan oleh aparat Desa setempat. Ismail berharap, laporan indikasi penyelewengan dana bantuan pemugaran rumah itu mendapat respon positif dari pihak kepolisian. Karena, jika hal itu tidak direspon dengan baik, maka pihaknya mengancam akan melaporkan penyelewengan itu ke tingkat Polda, dan terakhir akan mendatangkan massa ke Polres Sumenep, untuk segera menindak lanjuti laporan tersebut. Sementara itu Kapolres Sumenep, AKBP Drs. Budiono Sandi, SH, ketika dimintai keterangan mengatakan, bahwa pihaknya akan segera menindak lanjuti laporan indikasi penyelewengan dana bantuan pemugaran rumah itu. Bahkan, Kapolres menegaskan, untuk langkah pertama pihaknya akan segera memanggil saksi-saksi. ( Nita, Esha )