Gapura-Kominfo News Room : Karena merasa diperlakukan sewenang-wenang oleh Kepala Desa yang baru, Rabu tadi pagi (16/05) warga masyarakat desa Grujugan Kecamatan Gapura yang diperkirakan sebanyak 100 orang, melakukan unjuk rasa ke Kantor Kecamatan Gapura, yang diterima langsung Camat setempat, Drs. H. Abu Yasid, M.Si bersama Anggota Muspika lainnya. Beberapa orang yang ditunjuk sebagai perwakilan, mereka tidak menyukai dengan Kepala Desa yang baru, karena memberhentikan tidak dengan prosedural terhadap 4 orang Kepala Dusunnya, yakni Kadus Karang Mimba, Kadus Karang Pao, Kadus Paleggin dan Kadus Polasan. Mereka meminta kepada Camat Gapura untuk dipertemukan dengan Kepala Desa Grujugan, namun Kepala Desa tersebut tetap pada pendiriannya. Sementara itu Camat Gapura ketika memberikan penjelasan mengatakan, bahwa memberhentikan perangkat desa hendaknya harus sesuai dengan acuan surat Bupati Sumenep dan SK yang diperoleh para Kadus, yaitu berakhir masa bhaktinya hingga tahun 2008. ( JuP-15, Mur, Soek )