Sumenep-Infokom News Room : Puluhan warga Desa Benaresep Timur Kecamatan Lenteng, Senin (12/12) berunjuk rasa ke Polres Sumenep, terkait laporan pengrusakan dan penebangan pohon siwalan. Aksi tersebut sebagai buntut pengrusakan dan penebangan 31 pohon siwalan pada 13 Nopember 2005 lalu. Kedatangan 60 orang warga Desa Benaresep Timur dengan menggunakan 3 buah pick-up itu, meminta kejelasan proses hukum terhadap kasus pengrusakan pohon siwalan secara beramai-ramai tersebut. Seperti diungkapkan salah seorang pemilik pohon siwalan, Moh. Iksan warga Desa Benaresep Timur, bahwa dirinya dan puluhan warga lain sengaja datang ke Polres, karena pihaknya mendengar ada perjanjian damai antara Kepala Desa Poreh dan Kepala Desa Benaresep Timur. Padahal, menurut Iksan, pengrusakan dan penebangan itu dilakukan oleh Kades Poreh sendiri. Karena itu, Iksan mengaku dirinya dan masyarakat pemilik pohon siwalan itu tidak ingin ada proses damai, dan berharap persoalan ini tetap diproses secara hukum. Sementara itu Kapolsek Lenteng, IPTU Sutrisno, yang mendampingi warga ke Polres mengugkapkan, persoalan itu berawal ketika pohon siwalan yang berada di wilayah Poreh, tetapi pemiliknya sebagian besar justru warga Desa Benaresep Timur itu tidak pernah dilibatkan saat pertemuan membahas proyek pelebaran jalan yang berakibat pada penebangan pohon tersebut. Kapolsek menambahkan, setelah beberapa kali pertemuan selalu deadlock, maka warga memutuskan untuk menempuh jalur hukum.. Menurut Sutrisno, persoalan ini semula memang ditangani oleh Polsek Lenteng, namun sekarang sudah dilimpahkan ke Polres Sumenep. Disisi lain, Kapolres Sumenep, AKBP Drs. Budiono Sandi, SH melalui Kasat Reskrim, IPTU Moh. Kholil yang menemui perwakilan para pengunjuk rasa itu mengatakan, sampai saat ini pihaknya tetap memproses kasus tersebut. Kholil menuturkan, dalam proses pemeriksaan 13 saksi tersebut, ternyata nama Addur muncul dan disebut-sebut sebagai orang yang melakukan penebangan. Namun, menurut Kholil, proses ini masih dalam penyelidikan dan belum ada penetapan tersangka. ( Nita, Esha )