Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 09-01-2015
  • 693 Kali

Masih Marak Penambangan Pasir Ilegal Di Pantura Sumenep

News Room, Jumat ( 09/01 ) Aksi penambangan pasir ilegal, khususnya di wilayah pantai utara (pantura) di Kabupaten Sumenep, masih terus berlangsung, kendati petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, gencar melakukan razia. Namun, sepertinya tidak bisa membuat pelaku jera, bahkan makin lihai mengelabui petugas. Bahkan, diakui salah seorang anggota DPRD Sumenep, Saiful Barri, jika selama ini masih terus marak dan meresahkan warga setempat. Dan pihaknya hampir tiap hari mendapat laporan dari warga, baik secara lisan maupun dengan melalui pesan elektronik (SMS). ¡°Masyarakat banyak yang mengeluh, lantaran aksi penambangan liar itu sering dilakukan, hingga akibat aksi penambangan itu berimbas terhadap pondasi Masjid Al-Abror yang ada sekitar 50 meter dari bibir pantai di Desa Ambunten Timur, miring dan nyaris roboh,¡±ungkapnya. Karena itu, pihaknya berharap agar dilakukan penutupan penambangan pasir, dengan dilakukan duduk bersama antara Forpimka dan tokoh masyarakat setempat, sehingga aksi penanmbangan pasir bisa teratasi. Sementara, Kepala Satpol PP Sumenep Abdul Madjid, S.Sos, M.Si kepada wartawan mengakui, pihaknya sudah seringkali melakukan razia ke sejumlah lokasi yang seringkali dijadikan penambangan liar, sayangnya petugas selalu gagal menemukan pelaku. ¡°Kalau operasi sudah kami lakukan. Hanya saja, saat kami sampai di lokasi, para penambang sudah tidak ada ditempat,¡±ungkapnya. Karena itu, mantan Camat Pragaan ini menghimbau, agar semua elemen masyarakat termasuk Forpimka, aparatur Desa, serta tokoh masyarakat agar berpartisipasi untuk mencegah maraknya aksi tersebut. Sebab, pihanya menilai jika aksi penambangan ilegal tersebut dilakukan oleh warga setempat, karena setiap kali melakukan operasi selalu bocor. ¡±Kalau sudah ada aksi penambangan ilegal, silahkan laporkan pada kami. Kami siap 24 jam untuk menerima pengaduan dari masyarkat. Dan pasti kami segera tindak lanjuti,¡±tandasnya. ( Ren, Esha )