Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 19-07-2008
  • 414 Kali

Masa Tenang, Panwas Minta Atribut Kampanye Diturunkan

News Room, Sabtu ( 19/07 ) Memasuki hari terakhir masa kampanye pada hari ini Sabtu (19/07), Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Kabupaten Sumenep mengirimkan surat pemberitahuan sekaligus peringatan pada Tim Pemenangan 5 pasangan Cagub-Cawagub, agar menurunkan semua atribut kampanye paling lambat pada Sabtu (19/07) pukul 24.00 WIB, karena Minggu 20 Juli 2008 sudah masuk masa tenang. Anggota Panwas Pilgub di Sumenep, Achmad Rifa'ie mengaku telah melayangkan surat pemberitahuan sekaligus peringatan tentang masa kampanye dan masa tenang pada 5 Tim Pemenangan Cagub-Cawagub di Sumenep. Masa tenang Pilgub selama 3 hari, yakni sejak Minggu (21/07) hingga Selasa (22/07). "Ketika masuk masa tenang, tidak boleh ada lagi atribut kampanye yang masih terpampang dijalan-jalan. Semuanya harus diturunkan paling lambat hari Sabtu (19/07) pukul 24.00 WIB. Kalau tidak diturunkan, kita yang akan menurunkan paksa,"terangnya. Rifa’ie berharap, surat pemberitahuan sekaligus peringatan itu diindahkan oleh semua Tim Pemenangan Cagub-Cawagub, untuk menurunkan sendiri atribut kampanye yang telah dipasang selama masa kampanye. "Kita sudah koordinasi dengan Satpol PP maupun KPU Sumenep, untuk menurunkan paksa atribut kampanye, jika selama masa tenang masih ditemukan atribut kampanye. Kita akan melakukan pemantauan selama masa tenang,”ujarnya. Rifa'ie menjelaskan, bagi 9 Kecamatan kepulauan, pihaknya juga sudah melayangkan surat teguran itu. Namun untuk pemantauan langsung, kemungkinan besar tidak bisa dilakukan, mengingat letak geografis kepulauan tidak bisa dijangkau dalam waktu yang cepat dan singkat. Karena itu, sejak beberapa hari lalu, Panwas Pilgub tingkat Kecamatan sudah diinstruksikan untuk melakukan pengecekan guna memastikan sejak Sabtu (19/07) pukul 24.00 WIB, tidak ada lagi atribut kampanye terpampang di wilayah kepulauan. ( Nita, Esha )