Sumenep-Kominfo News Room : Berakhirnya masa bhakti Badan Kehormatan DPRD (BKD) Sumenep, akhirnya Fraksi-fraksi DPRD menggelar rapat internal. Pertemuan internal tersebut berdasarkan surat Pimpinan DPRD yang intinya menjelaskan Fraksi bisa mengutus anggotanya sebagai calon kepengurus BKD periode selanjutnya. Plh Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB), Ach. Mawardi mengatakan, meskipun Fraksinya telah melakukan rapat internal, namun masih akan berkonsultasi dengan Pimpinan DPRD, sebab belum ada kepastian tentang jumlah anggota FKB yang maju dalam pencalonan kepengurusan BKD. Namun yang jelas, FKB melarang anggota Fraksi memiliki rangkap jabatan, semisal anggota Fraksi yang telah memiliki jabatan di Komisi dan Fraksi tidak boleh mencalonkan diri sebagai pengurus BKD. Ach. Mawardi menerangkan, meksipun Fraksinya telah menentukan nama-nama calon kepengurusan BKD, namun sebelum mengusulkan nama tersebut akan dikonsultasikan dengan DPC PKB. Sementara itu Ketua Fraksi Perjuangan Reformasi Ummat (FPRU) Aries Sumantri maupun Sekretaris Fraksi Amanat Rakyat (FAR) Iskandar mengatakan, pihaknya akan melakukan pertemuan internal untuk memutuskan anggota Fraksi. Namun yang jelas FPRU akan mengutus satu orang anggotanya dalam kepengurusan BKD mendatang, sedangkan FAR menunggu hasil rapat internal Fraksi. ( Yasik, Esha )