Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 25-06-2011
  • 433 Kali

Malaysia Pulangkan TKI Ilegal Sumenep

News Room, Sabtu ( 25/06 ) Hingga bulan ini, puluhan tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Sumenep, dipulangkan paksa oleh Pemerintah Malaysia. Berdasarakan data Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Sumenep, Pemerintah Malaysia memulangkan paksa TKI Sumenep sebanyak 96 orang. Kabid Penempatan dan Perluasan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumenep, Fatah Zamani, S.Sos Sabtu (25/06), mengatakan sejak Januari hingga Mei 2011 terjadi sembilan kali pemulangan paksa TKI ilegal oleh Pemerintah Malaysia. Sesuai data, dari sembilan kali pemulangan paksa tersebut terdapat 96 TKI ilegal yang melapor pada instansi, guna menerima bantuan dana transportasi untuk pulang ke kampung halamannya. ”Sesuai dengan data TKI ilegal yang meminta bantuan transport sebanyak 96 orang dan satu orang meninggal pada bulan Januari juga sudah menerima bantuan dari pemeritah daerah sebesar 500 ribu.”tegasnya. Fatah Zamani menyatakan, TKI ilegal tersebut tercatat sebagai warga di sejumlah Desa di dua Kecamatan di Pulau Kangean, yakni Arjasa dan Kangayan. Namun untuk data TKI ilegal asal Sumenep yang bekerja di Malaysia, hingga detik ini belum ada data resminya, sebab mereka berangkat tanpa melapor pada instansinya, melapor kepada kami," ujarnya. ”Bantuan dana transportasi yang diberikan Pemkab Sumenep kepada TKI ilegal yang dipulangkan paksa dari luar negeri sebesar Rp75 ribu per orang. Dana yang telah dikucurkan APBD untuk membantu TKI ilegal tersebut hingga bulan Mei sebesar 7 juta lebih.”ungkapnya. ( Yasik, Fery )