Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 13-12-2025
  • 674 Kali

Maksimalkan Peran Ayah, Pemkab Sumenep Terbitkan SE Nomor 43 Tahun 2025

Media Center, Sabtu ( 13/12 ) Pemerintah Kabupaten Kabupaten Sumenep mengambil langkah progresif dalam penguatan ketahanan keluarga dan pendidikan anak.

Melalui Surat Edaran (SE) Bupati Sumenep Nomor 43 Tahun 2025, Pemkab Sumenep secara resmi meluncurkan Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah. Sebuah inisiatif yang bertujuan utama mengatasi isu fatherless atau minimnya peran ayah dalam pendidikan anak.

Surat Edaran tersebut mengamanatkan seluruh ayah yang memiliki anak di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk hadir dan mengambil rapor anak mereka di sekolah.

Gerakan ini dilandasi oleh data nasional yang menunjukkan sekitar 25,8 persen keluarga di Indonesia mengalami minimnya peran ayah, yang berdampak serius pada perkembangan anak, mulai dari hasil akademik yang menurun, hingga kecenderungan pada perilaku agresif dan berisiko.

Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (KB), Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Sumenep, Ida Winarni, S.ST., M.Kes., mengatakan, keterlibatan ayah adalah strategi jangka panjang dalam pembangunan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) daerah.

“Gerakan ini bukan sekadar tugas administrasi, melainkan upaya mendasar untuk menciptakan kedekatan emosional dan memperkuat peran ayah dalam pengasuhan sejak dini. Kehadiran ayah saat menerima rapor menjadi simbol dukungan penuh, yang secara psikologis sangat berpengaruh pada peningkatan rasa percaya diri, kenyamanan, dan kesiapan anak dalam proses belajar,” pungkasnya.

Secara keseluruhan, Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah menandai komitmen Pemkab Sumenep dalam mempromosikan budaya pengasuhan yang lebih setara dan kolaboratif, di mana pendidikan dan perkembangan anak menjadi tanggung jawab bersama antara ayah, ibu, dan institusi pendidikan. ( Gun, Fer )