Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 20-04-2012
  • 635 Kali

Maksimalkan Koordinasi Program Di Kecamatan Nonggunong

News Room, Jumat ( 20/04 ) Rapat Koordinasi Kecamatan (Rakorcam) Nonggunong, digelar di Pendopo Kantor Camat setempat, Kamis (19/04) yang dihadiri seluruh anggota Muspika Nonggunong, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat. Dalam kesempatan rapat bulanan tersebut Camat Nonggunong, Anwar Syahroni Yusuf, AP, M.Si. mengupas berbagai informasi terbaru terkait kebijakan pemerintah Kabupaten Sumenep. “Yakni dengan melakukan evaluasi terhadap pelayanan dan utuk menyatukan persepti terhadap berbagai kegiatan program seperti e-KTP yang harus dimiliki oleh seluruh anggota masyarakat tahun ini,”ujarnya. Selanjutnya, pada malam harinya dilanjutkan kegiatan Forum Silaturrahmi Ulama dan Umaro di Kecamatan Nonggunong. Kegiatan yang dilaksanakan setelah Sholat Bersama ini didukung para ulama dan tokoh masyarakat setempat. Kegiatan yang di programkan setiap tiga bulan sekali diharapkan terjalin hubungan yang harmonis dan mempercepat informasi berbagai program pada masyarakat, sehingga dukungan dan partisipasi ulama dan tokoh masyarakat semakin baik. Sementara salah seorang tokoh Ulama Nunggunong, KH. Abd. Karim mengaku sangat mendukung program yang dilaksnakan Pemerintah Kecamatan Nonggunong, sehingga dengan silaturrahmi tersebut dapat meningkatkan mental dan spiritual masyarakat. Serta lebih berkaromah dan bermartabat dengan suasana yang kondusif. Kegiatan selanjutnya dilaksanakan, Jumat (20/04) yakni, rapat konsultasi PKK Kecamatan Nonggunong yang diketuai, Hasriani Anwar. Diharapkan peran aktif PKK dalam setiap kegiatan di tengah-tengah masyarakat, pembangunan, informasi kesehatan dan sosial kemasyarakatan. “Kami tekankan kepada anggota PKK selain mendamping suami juga menjadi mitra pemerintah untuk ikut bagian dalam tugas di masing-masing kelompok kerja yang ada,”ujarnya. Disamping itu, pihaknya juga terus melakukan pembinaan adminitrasi ke sejumlah PKK Desa. Dengan melakukan evaluasi kinerja yang sudah dilaksanakan sebelumnya untuk ketertiban administrasi selanjutnya. ( Ren, JuP-30, Esha )