Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 06-08-2012
  • 460 Kali

Makanan Kadaluarsa Diamankan Petugas Saat Razia

News Room, Senin ( 06/08 ) Satu keranjang makanan kadaluarsa diamankan petugas gabungan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan, bersama Dinas Kesehatan serta Satuan Polisi Pamong Praja Sumenep saat melakukan razia makanan dan minuman (mamin), pada Senin (06/08) siang. Kepala Bidang Jaminan Sarana Kesehatan Dinas Kesehatan Sumenep, Agus Mulyono menjelaskan, makanan yang diamankan itu berasal dari salah satu swalayan di Jalan Diponegoro, Kecamatan Kota Sumenep. “Kami sudah memberikan pemahaman pada pemilik swalayan untuk tidak lagi menjual makanan yang tak layak konsumsi, karena berbahaya bagi kesehatan konsumen. Selama satu pekan ini kami terus melakukan pemantauan, kalau masih tetap menjual makanan tak layak konsumsi, maka petugas akan menindak pemilik swalayan tersebut,”kata Agus, Senin (06/08). Agus mengungkapkan, makanan yang disita itu berupa roti tawar yang sudah terlihat berjamur. Selain itu, ikut diamankan tepung kemasan yang sudah habis masa berlakunya dan ada beberapa makanan kaleng yang sudah dalam kondisi rusak. “Semua makanan ini memang tak layak konsumsi. Makanya kami amankan, agar tidak dijual pada konsumen,”terangnya. Hasil klarifikasi sementara, kata Kadir, pemilik swalayan yang dirazia itu mengaku teledor memeriksa barang yang kadarluarsa dan tak layak konsumsi. “Tapi, pemilik swalayan sudah berjanji akan menarik seluruh makanan yang dinyatakan tak layak konsumsi dan mengembalikan kepada distributor. Kami tidak akan langsung percaya begitu saja. Swalayan tersebut menjadi pantauan khusus bagi kami,”ungkapnya. Razia mamin ini berlangsung sejak awal puasa, dan akan berakhir H-3 lebaran nanti. “Selama razia berlangsung, baru Senin (06/08) ini kami berhasil mengamankan makanan kadaluarsa,”pungkasnya. ( Nita,Esha )