Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 19-08-2015
  • 792 Kali

MAD Sosialisasi Penyelesaian Dan Pengakhiran PNPM-MP 2014

News Room, Kamis ( 20/08 ) Musyawarah Antar Desa (MAD) Sosialisasi Penyelesaian dan Pengakhiran PNPM-MP, tahun anggaran 2014 Kecamatan Giligenting, bertempat di Aula Kantor Camat setempat, Kamis (20/15).

Hadir dalam acara tersebut Sekcam Giligenting, Kasi PMD, Fasilitator Kecamatan, Fasilitator Teknis, dan Kepala Desa  se Kecamatan Giligenting, BPD, KPMD, TPK serta tokoh masyarakat. MAD Sosialisasi Pengakhiran dan Penataan Hasil kegiatan PNPM-MP tahun anggaran 2014 tersebut dibuka langsung oleh Camat Giligenting, Drs. Amirul Muslimin.

Dalam sambutannya ia mengungkapkan, bahwa MAD dilaksanakan untuk kepentingan semua pihak dalam rangka melaksanakan pengakhiran pelaksanaan PNPM-MPd tahun 2014, penataan dan pengalihan kepemilikan aset sarana dan prasarana di Desa, serta penataan lembaga pengelola dana bergulir. Juga pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa), dan menindaklanjuti Launching 12.000 tenaga pendamping Desa oleh Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi pada tanggal 2 Juli 2015 di Jakarta.

Amirul Muslimin menambahkan, bahwa Dana Desa (DD) yang besar ini harus ada pendampingnya, sebab pengalihan dari Pogram PNPM-MP  ke Dana Desa harus tepat sasaran, pihaknya juga akan membantu PNPM jika ada kesulitan di lapangan, terkait dengan Sosialisasi dan Musyawarah Desa.

Sementara itu menurut Fasilitator Teknis PNPM-MPd Kecamatan Giligenting, Muksan mengatakan, bahwasannya PNPM-MP akan berakhir pada bulan Oktober 2015 mendatang. Tugas dan wewenang PNPM-MP adalah menata pelaksanaan dan aset sarana dan prasarana hasil dari Program PNPM-MP, baik aset fisik maupun aset perguliran selama 4 bulan kedepan untuk di serahkan ke masyarakat.

Selanjutnya akan melaksanakan Musyawarah Desa (MD) I di masing-masing Desa  se Kecamatan Giligenting, untuk menginventarisir aset-aset Desa tersebut.

Fasilitator Kecamatan, Sarkawi menambahkan, seluruh aset adalah milik masyarakat yang dikelola oleh Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) dan Kepala Desa yang nantinya akan dibantu oleh Sekretaris Desa, Kaur Pembangunan Desa, dan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD), Program PNPM-MP yang bersifat fisik sudah berakhir, namun aset bergulir terus berjalan. ( Rahman, Fer )