Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 04-03-2008
  • 599 Kali

LSM Pelangi Madura Desak Kejari Tetapkan Tersangka Baru

News Room, Senin (03/03) Belum kelarnya kasus dugaan adanya penyimpangan proyek cas-way Pelabuhan Rakyat (Pelra) pada APBD Propinsi Jawa Timur tahun 2005 senilai Rp. 3 milyar, ternyata mendapat perhatian LSM Pelangi Madura. Ketua LSM Pelangi Madura, Abd. Salam menerangkan, dalam perkara tersebut pihaknya sudah melayangkan surat ke Kejaksaan Negeri Sumenep, agar secepatnya menuntaskan kasus dugaan penyimpangan di tubuh Pelra Kalianget. Bahkan, pihaknya sudah memberikan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2005 lalu, yang menyatakan adanya kerugian negara, namun hasil audit itu memang harus balance atau harus ada kesamaan dengan hasil audit BPK yang dilakukan kejaksaan saat ini. Abd. Salam menandaskan, sambil menunggu hasil audit BPKP, pihaknya mendesak Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sumenep supaya bekerja secara maksimal, yakni bukan hanya menetapkan 3 tersangka yang semuanya dari rekanan saja, tapi dari pihak terkait pemerintah Propinsi Jawa Timur juga harus diperiksa. Sementara itu, Kasie Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Sumenep, E.R. Chandra mengatakan, bahwa saat ini pihaknya belum menentukan adanya kerugian negara terkait kasus Pelra tersebut, karena masih menunggu hasil audit BPKP, yang Insya Allah akan diterima pada Rabu 5 Maret mendatang. ( Nita, Esha )