Sumenep-Infokom News Room : Untuk membangun Data Base Desa dan Kelurahan di Sumenep yang dinamis dan dapat diakses berbagai pihak dalam membuat kebijakan dan indikator yang sifatnya peringatan dini, bertempat di Pendopo Agung, Rabu (19/10) dilangsungkan kegiatan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi UKM dan Registrasi Pendataan Wilayah. Kepala Bakorwil IV Pemekasan, Ir. Wahyudi, MM yang diwakili Kabid Otonomi Moh. Hasan mengatakan, simpang siurnya data KK miskin yang dimiliki Propinsi Jawa Timur dengan PT. Askes menunjukkan lemahnya pendataan dimasing-masing Daerah. Padahal validitasi data itu sangat penting dalam menunjang program Pemerintah, utamanya tentang penyaluran Asuransi Kesehatan, maupun tunjangan Pemerintah lainnya. Padahal dari informasi Badan Pusat Statistik, data itu tidak hanya dijadikan dasar perencanan, melainkan sebagai dasar indikator peringatan dini yang akan memberikan sinyal secara tepat dan akurat apabila timbul penyimpangan, sehingga Pemerintah dapat mengambil langkah konkret untuk meminimalisir masalah itu. Untuk itu menurut Wahyudi, Propinsi Jawa Timur pada Tahun 2005 ini memerlukan pendataan terhadap potensi dimasyarakat yang akurat dan berkesinambungan mengenai potensi sosial, ekonomi, sumber daya alam daerah dalam kurun waktu tertentu. Adapun Pendataan yang akan dilakukan itu diantaranya tentang data kemiskinan, pengangguran, epidemi endemi, penyandang kesejahteraan sosial, neraca lingkungan hidup, bencana, kamtibmas dan UKM. Sementara itu Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE, MM menjelaskan, pihaknya menekankan kepada jajarannya, utamanya Kepala Desa dan Camat untuk melakukan pendataan sesuai realitas, artinya dalam melakukan pendataan itu tidak mengedepankan perasaan, melainkan disesuaikan dengan indikator yang telah ditentukan pemerintah, sehingga dengan hasil pendataan yang akurat itu, tidak akan menimbulkan persoalan, bahkan akan berdampak positif terhadap program Pembangunan Pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat. Disisi lain, Bupati juga menambahkan, sejatinya kegiatan ini bukan dilaksanakan Pemerintah Daerah, akan tetapi penyelenggaranya dilakukan Bakorwil IV Pamekasan, sedangkan Pemerintah Daerah hanya menyediakan sarana dan prasarana untuk suksesnya pendataan masyarakat didaerah. ( Yasik, Im )