News Room, Selasa ( 21/05 ) Kemiskinan telah menjadi berbagai faktor utama berbagai kejahatan-kejahatan lainnya. Termasuk juga kejahatan di bidang tenaga kerja, sebagaimana yang dialami oleh 38 pekerja pabrik kuali di Tangerang, termasuk beberapa diantaranya masih dibawah umur. Kemiskinan telah memaksa anak-anak dibawah umur untuk melepas masa-masa indah mereka dengan menjadi pekerja. Hal tersebut diungkapkan Bupati Sumenep, KH. A. Busyro Karim, M.Si pada acara Launching Pengurangan Pekerja Anak dalam Mendukung Program Keluarga Harapan (PPA-PKH) tahun 2013 di Kabupaten Sumenep, di Pendopo Agung Kraton Sumenep, Selasa (21/05). Menurutnya, seharusnya anak dibawah umur masa-masa bermain, bersekolah dan berinteraksi dengan sesamanya. Dijelaskan, kemiskinan, bisa dilihat dari dua perspektif, pertama, perspektif struktural, dimana penyebab kemiskinan dianggap akibat lemahnya pemegang kendali, baik itu negara, penguasa maupun pengusaha, dalam mengentaskan kemiskinan. Kedua, adalah perspektif fungsional, dimana kemiskinan akibat patologi sosial, bisa saja akibat kemalasan dari masyarakat sendiri yang tidak mau maju, dan tidak memiliki gairah untuk mengangkat derajatnya sendiri. “Jika kita analisa dari dua perspektif tersebut, maka kita harus melihatnya secara bijak. Tidak hanya pemerintah yang disalahkan, atau masyarakat yang di pojokkan. Tentunya, harus ada korelasi yang sinergis antara pemerintah dan masyarakat,”ujarnya. Untuk itu menurut Bupati, harus bersama-sama meningkatkan taraf hidup masyarakat. Di satu sisi pemerintah memang harus memberikan stimulus-stimulus, disisi lain masyarakat sendiri harus memiliki kemauan keras untuk meningkatkan taraf hidupnya sendiri. Sampai saat ini, jumlah penduduk miskin di Sumenep masih ada 23,10 persen. Dibandingkan dengan tahun 2008 yang sekitar 30 persen. Ini berarti bahwa ada kemajuan-kemajuan dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat Sumenep. Sementara itu, dibidang ketenagakerjaan, jumlah angkatan kerja mencapai 443.854 orang. Dan yang membuat kita miris, diantaranya, ternyata masih ada 393 orang pekerja yang dibawah umur akibat putus sekolah. Sehingga tidak semua anak tersebut mendapat kesempatan untuk dilakukan pendampingan. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumenep, Drs. Ec. H. Sustono, MM, M.Si menjelaskan, untuk tahun 2013 ini Kabupaten Sumenep dari data 393 orang pekerja anak, hanya 150 anak yang mendapat pendampingan PPA-PKH tahun 2013. “Program ini pernah terealisasi di Kabupaten Sumenep pada 2008. Ada 80 anak putus sekolah dari keluarga tidak mampu yang mendapatkan pendampingan. Namun, beberapa tahun, mengalami kevakuman. Namun bersyukur, ini bisa dilaksanakan kembali,”ujarnya. ( Ren, Esha )