News Room, Senin ( 07/03 ) Sebagai Kabupaten Penggerak Koperasi tingkat Nasional, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kabupaten Sumenep terus melakukan revitalisasi terhadap seluruh Koperasi yang aktif maupun yang tidak aktif di Sumenep.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sumenep, Imam Trisnohadi, SH, M.Si kepada News Room, Senin (07/03) mengungkapkan, dari 1000 lebih Koperasi yang ada di Sumenep, sekitar 85 persen koperasi sudah aktif. Sementara, sisanya masih belum ada kesadaran untuk mengaktifkan koperasinya.
“Karena itu, kami akan melakukan revitalisasi terhadap koperasi yang aktif maupun yang tidak aktif,”ungkapnya.
Diakui mantan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sumenep ini, jika dalam melaksanakan revitalisasi koperasi, pihaknya juga akan melakukan penilaian dan pengawasan terhadap seluruh koperasi dan memberikan penghargaan pada koperasi berprestasi, sebagai motivasi atas inovasi mengembangkan koperasinya. Namun, jika ada koperasi yang tidak melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) selama 3 tiga kali, serta tidak melaksanakan unit usaha selama dua kali, maka akan dicabut badan hukumnya.
“Hal tersebut sebagai upaya kami dalam mengembangkan koperasi di Kabupaten Sumenep, agar ke depan koperasi yang ada terus bergerak maju, dan tidak ada lagi istilah ada koperasi tidak aktif di Sumenep,” tambahnya. ( Ren, Esha )