Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 26-12-2005
  • 648 Kali

LAGI, TERSANGKA PENGECER TOGEL DICIDUK

Sumenep-Infokom News Room : Masih maraknya Judi Togel di Wilayah Bumi Sumekar ini, membuat aparat Kepolisian Resort Sumenep terus menggalakkan Operasi. Terbukti, Minggu kemarin (25/12) sekitar pukul 12.00 WIB, tersangka pengecer Judi Togel berhasil dibekuk oleh Tim Resmob Polres Sumenep. Kapolres Sumenep, AKBP Drs. Budiono Sandi, SH melalui Kasat Reskrim, IPTU Moh. Kholil mengungkapkan, tersangka Amiruddin berusia 40 tahun, melakukan transsaksi jual beli togel. Kholil menceritakan, tersangka berhasil diciduk berdasarkan informasi yang diberikan masyarakat setempat. Dan setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya langsung meluncur ke TKP. Alhasil, di TKP ternyata aparat mendapati tersangka sedang merekap hasil penjualan togel. Mengetahui hal itu, aparat langsung menyergap tersangka dan digiring ke Polres Sumenep. Sedangkan barang bukti yang disita kata Moh. Kholil, berupa 1 bendel kupon kosong, 1 lembar rekapan togel, 2 ballpoin dan uang sebesar Rp.41.000,00. Ia menambahkan, sesuai dengan keterangan yang diberikan tersangka, bahwa beberapa lembar kupon rekapan di buang ke dalam toilet, sebelum disergap aparat kepolisian. Kholil menjelaskan, saat ini tersangka berikut barang bukti diamankan di Hotel Prodeo Mapolres Sumenep, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat pasal 303 KUHP, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. ( Nita,Esha )