Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 07-06-2010
  • 597 Kali

Lagi, BPRS Sumenep Serahkan Pembiayaan Al-Qordhul Hasan

News Room, Senin ( 07/06 ) Bekerjasama dengan Lembaga Manajemen Infaq (LMI) Cabang Sumenep, PT. Bank BPRS Bhakti Sumekar Sumenep menyerahkan dana pinjaman kebajikan tanpa bunga kepada beberapa pengusaha kecil di Kabupaten Sumenep. Realisasi dana bantuan dilaksanakan Senin (07/06), di ruang rapat BPRS Bhakti Sumekar, Jalan Trunojoyo Sumenep. Direktur Utama PT. BPRS Bhakti Sumekar Sumenep, Drs. Ec. H. Abdus Sukkur mengatakan, selain berfungsi sebagai manajer investasi, investor dan layanan jasa keuangan, bank berbasis syariah juga memiliki fungsi sosial di lingkup masyarakat sekitarnya. Salah satunya adalah bentuk kepedulian kepada masyarakat dengan memberikan dana pinjaman tersebut. H. Sukkur juga juga mengungkapkan, pinjaman dari BPRS bukan bantuan konsumtif, yang langsung dipakai untuk belanja tanpa dikembalikan. Tetapi ini bentuk bantuan Al-Qod, yakni bantuan kebajikan tanpa imbalan apapun atau tanpa bunga. Dan ini adalah program kerjasama periode kedua bersama LMI Cabang Sumenep. “Jadi, pinjaman dana ini adalah untuk modal usaha bapak ibu sekalian. Para peminjam hanya wajib mengembalikan besaran jumlah yang dipinjam saja selama satu tahun”, tegas H. Sukkur. Dirut PT. BPRS Sumekar berharap, agar pinjaman ini bisa memberikan manfaat kepada para pengusaha dan dipergunakan sebaik-baiknya. “Jadi, jangan gunakan dana itu untuk hal-hal lain, gunakan benar-benar untuk usaha bapak ibu sekalian”, tambahnya lagi. Sedikit menyitir dari sumber hukum Islam, H. Sukkur mengatakan bahwa sebenarnya BPRS juga berhak atas bagi hasil dari semua pihak yang menjalin kerjasama dengan BPRS. “Tapi itu tak penting, kembalikan saja modalnya, keuntungan silahkan nikamti sendiri. Dan jika program ini berhasil, BPRS tidak segan-segan mengembangkan sayap untuk masyarakat lain yang benar-benar membutuhkan,”katanya diakhir sambutannya. Di tempat yang sama, Ketua LMI Cabang Sumenep, Naryo, S.Pd mengatakan, program kerjasama ini bernama EMAS atau Ekonomi Masyarakat Sejahtera. Dengan bantuan pinjaman tersebut Naryo berharap, masyarakat pengusaha kecil nantinya bisa berkembang dengan usahanya, untuk meningatkan taraf hidup dan ekonominya. Bantuan pinjaman ini menurut Naryo, tidak hanya diberikan kepada pengusaha perseorangan, tetapi juga kepada pengusaha home industri dengan bidang garapan yang sama, seperti pengusaha kripik, pengusaha kerajinan dan lain sebagainya. Kami terus bergerak untuk memberdayakan masyarakat dengan motto kami Care to Share atau peduli untuk berbagi,” tandas Naryo. Bantuan pinjaman yang digulirkan BPRS Bhakti Sumekar bernilai total Rp. 26 juta untuk 52 pengusaha kecil, yang masing-masing pengusaha menerima Rp. 500.000,00. Secara teknis angsuran disetorkan melalui LMI Cabang Sumenep, dengan 12 bulan angsuran, 2 bulan guest periode, artinya 2 bulan pertama pengusaha dibebaskan dari angsuran, angsuran baru diberlakukan pada bulan ke 3 hingga ke 12. ( Adjie, Esha )