News Room, Rabu ( 13/07 ) Kuota haji Sumenep tahun 2011, ditetapkan sebanyak 665 orang. Jumlah ini menurun dibandingkan tahun 2010, yakni sebanyak 728 jemaah haji. Kasie Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Drs. H. Jono Hadi menjelaskan, kuota haji 665 orang itu, sesuai keputusan pemerintah pusat, dan diperkirakan akan berkurang. "Kepastian jumlah haji yang berangkat ke Tanah Suci Mekkah ini masih menunggu biaya pelunasan. Bisa saja, dari 665 orang itu, ada yang tidak melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH), dan mengundurkan diri, sehingga kuota haji tersebut dengan sendirinya berkurang,"kata H. Jono, pada wartawan di Kantor Kemenag Sumenep, Rabu (13/07). Bagi Jemaah Calon Haji (JCH) yang gagal berangkat, kata H. Jono, tidak bisa digantikan pada orang lain, meski sudah masuk daftar tunggu. "Sisa kuota haji yang gagal berangkat itu, akan kami serahkan pada pemerintah pusat. Nantinya, jumlah tersebut akan dijadikan kuota nasional,"terangnya. H. Jono juga mengemukakan, pihaknya belum tahu secara pasti ketetapan BPIH, sebab masih menunggu Keputusan Presiden (Kepres) tentang BPIH. "Kemungkinan besar BPIH itu sudah ada ketentuan pada akhir pekan ini. Jadi, besarannya belum diketahui, hanya saja tidak akan jauh berbeda dengan tahun 2010, yang ditetapkan BPIH sebesar Rp. 32 juta. Biaya haji kan disesuaikan dengan nilai tukar dollar, kalau dollar turun, secara otomatis BPIH juga menurun,"ungkapnya. Meski kuota haji Sumenep, tahun 2011 menurun. Namun, kenyataannya kuota haji hingga tahun 2019, di Kabupaten Sumenep, sudah penuh. "Bagi warga yang mendaftar sekarang, maka yang bersangkutan diperkirakan bisa berangkat haji tahun 2020 mendatang. Itu pun belum bisa dipastikan berangkat,"pungkasnya. ( Nita, Esha )